BAB I
FUNGSI
PENDIDIKAN DALAM KEHIDUPAN MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BIOLOGIS
A.
Kehidupan
Manusia Sebagai Makhluk Biologis
Hakekat manusia adalah sebagai
berikut :
1.
Makhluk
yang memiliki tenaga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhannya.
2.
Individu
yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku
intelektual dan sosial.
3.
yang
mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif mampu mengatur dan mengontrol
dirinya dan mampu menentukan nasibnya.
4.
Makhluk
yang dalam proses menjadi berkembang dan terus berkembang tidak pernah selesai
(tuntas) selama hidupnya.
5.
Individu
yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan
dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk
ditempati
6.
Suatu
keberadaan yang berpotensi yang perwujudanya merupakan ketakterdugaan dengan
potensi yang tak terbatas
7.
Makhluk
Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan
jahat.
8.
Individu
yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan turutama lingkungan sosial, bahkan ia
tidak bisa berkembang sesuai dengan martabat kemanusaannya tanpa hidup di dalam
lingkungan sosial.
Perkembangan merupakan suatu proses
sosialisasi dalam bentuk irnitasi yang berlangsung dengan adaptasi (penyesuaian)
dan seleksi. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan manusia adalah
keturunan, lingkungan, dan manusia itu sendiri.
B.
Makna
pendidikan
Makna
pendidikan dapat dilihat dalam pengertian secara khusus dan pengertian secara
luas. Dalam arti khusus langeveld mengemukakan bahwa pendidikan adalah
bimbingan yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa untuk
mencapai kedewasaannya .
Selanjutnya
Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati (1991 : 70) mengemukakan beberapa definisi
pendidikan sebagai berikut :
a)
Menurut
prof. hoogevld, mendidik adalah membantu anak supaya kelak anak itu cakap
menyeleseikan tugas hidupnya atas tanggung jawab sendiri .
b)
Menurut
prof. s. brojonegoro, mendidik berarti memberi tuntutan kepada
manusia yang belum dewasa dalam pertumbuhan dan perkembangan, sampai
tercapainya kedewasaan dalam arti rohani dan jasmani.
Jadi, pendidikan dalam arti
khusus hanya dibatasi sebagai usaha orang dewasa dalam membimbing anak
yang belum dewasa sehingga mencapai kedewasaannya.
C.
Fungsi
Pendidikan dalam hidup manusia
Fungsi
pendidikan berdasarkan Undang-undang Sisdiknas No. 20 Thun 2003, pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan bagi dirinya,
masyarakat, bangsa dan Negara.
Jadi,
fungsi pendidikan dalam hidup manusia seperti contoh diatas tidak hanya
mendapatkan hal duniawi saja tetapi pendidikan pun menjadi bekal di akherat
nanti.
Pendidikan
bukan hanya berlangsung di sekolah. Pendidikan sudah dimulaisetelah anak
lahir dan akan berlangsung sampai manusia meninggal. Oleh karena itu,
proses pendidikan akan berlangsung dalam keluarga, sekolah dan masyarakat.
Keuarga merupakan lingkungan utama bagi proses perkembangn seorang individu
sekaligus erupakan peletak dasar kepribadian anak. Seperti melakukan
interaksi antara orang tua dan anak, sehingga pendidikan tidak hanya berfungsi
menjadikan anak itu pandai saja tetapi mengerti etika sopan santun dan
norma-narma yang baik terhadap orang lain.
Pendidikan
di sekolah merupakan kelanjutan dalam pendidikan di keluarga. Sekolah merupakan
lembaga tempat dimana terjadi proses sosialisasi yang kedua setelah keluarga,
sehingga mempengaruhi pribadi anak dan perkembangan sosialnya. Pendidikan
menjadikan manusia menyadarkan kita akan pentingnya modal social. Modal social
merupakan energy kolektif masyarakat yang berupa kebersamaan,
solidaritas, kerjasama, toleransi, kepercayaan, dan tanggung jawab tiap
anggota masyarakat dalam memainkan setiap peran yang diamanahkan. Bila
energy kolektif hancur maka akan hancur pula keharmonisan, keseimbangan, keserasian,
dan kelarasan dalam masyarakat.
Pendidikan
dapat merubah tingkah laku akibat dari proses belajar, Pengertian belajar
sendiri dapat disimpulkan sebagai berikut :
a)
Dengan
belajar itu diharapkan tingkah laku seseorang akan berubah.
b)
Dengan
belajar pengetahuan dan kecakapan seseorang akan bertarnbah.
c)
Perubahan
tingkah laku dan penambahan pengetahuan ini di dapat lewat suatu usaha.
Sifat
hakekat manusia menjadi kajian antropologi, yang hasilnya sangat diperlukan
dalam upaya menumbuh kembangkan potensi, manusia melalui penyelenggaraan
pendidikan.
1.
Sifat
Hakekat Manusia
sifat
hakekat manusia merupakan ciri-ciri yang karakteristik, yang secara principal
membedakan manusia dengan hewan, walaupun antara manusia dengan hewan banyak
kemiripan terutama secara biologis (lihat orang hutan). Karenanya banyak filsuf
menamakan manusia identik dengan heawan seperti : Socrates, menyebut manusia
Zoon Politico (hewan yang bermasyarakat); Max Schaller ; menyebutkan : Das
Krantetier (Hewan Ynag Selalu Bermasalah); demikian pula Charles Darwin dengan
teori evolusinya telah membuktikan bahwa manusia berasal dari kera (Primat)
tetapi dia gagal yang disebutnya dengan The Missing Link.
2.
Wujud
sifat Manusia
Kemampuan Menyadari diri
Dengan kemampuan menyadari diri :
a)
manusia
dapat membedakan dirinya dengan manusia lain (ia, mereka) dan dengan lingkungan
non manusia (fisik).
b)
Manusia
dapat membuat jarak dengan manusia lain dan lingkungannya. Manusia memiliki
arah pandangan kedalam dan keluar.
c)
Pandangan
arah kedalam, akan memberi status lingkungan sebagai subyek berhadapan dengan
aku sebagai obyek. (Penting untuk pengembangan sosial)
d)
Pandangan
arah keluar, memandang lingkungan sebagai obyek, aku sebagai obyek yang
memanipulasikan lingkungan untuk aku, berpuncak pada egoisme. (Penting untuk
pengembangan individualitet).
e)
Dalam
pendidikan kedua arah tersebut harus dikembangkan secra seimbang.
3.
Kemampuan
Bereksistensi
a)
Kemampuan
bereksistensi dimaksudkan manusia tidak hanya “ber-ada” (seperti hewan dan
tumbuhan) tetapi juga “meng-ada” , dimana manusia tidak hanya bagian lingkungan
seperti hewan dan tumbuhan tetapi manusia menjadi manajer lingkungan (mengolah,
mengendalikan).
b)
Kemampuan
bereksistensi harus dikembangakan sejak dini, kreatifitas, keberanian, dan
lain-lain.
4.
Kata
Hati (Consuence of Man)
a)
Kata
hati juga disebut dengan istilah : hati nuranu, lubuk hati, suara hati, pelita
hati dan lain sebagainya. Yang berarti kemampuan pada diri manusia untuk
mengetahui baik buruknya perbuatan manusia termasuk pula kemampuan pengambilan
keputusan atas dasar pertimbangan benar/salah, analisis yang didukung
kecerdasan akal budi. Mereka yang memiliki kemampuan seperti tersebut diatas
disebut tajam kata hatinya.
b)
Pendidikan
untuk mengubah kata hati tumpul. Menjadi tajam ditempuh dengan melatih
kecerdasan dan kepekaan emosi.
5.
Kecerdasan
Moral
a)
Moral
(etika), sinkron dengan kata hati yang tajam, yang benar-benar baik yang
disebut juga dengan moral yang tinggi (luhur).
b)
Moral
bertalian erat dengan keputusan kata hati, dan nilai-nilai kemanusiaan.
6.
Tanggung
Jawab
a)
Kesediaan
untuk menanggung segenap akibat dari perbuatan yang berwujud tanggung jawab,
kepada diri sendiri, masyarakat dan Tuhan.
b)
Keberanian
untuk menentukan bahwa sesuatu perbuatan dilakukan sesuai dengan tuntutan
kodrat manusia, sehingga sanksi adapun yang di tuntutkan di terima dengan
kerelaan dan kesadaran.
7.
Rasa
Kebebasan
a)
Rasa
bebas, bukan dimaksud perbuatan bebas membabi buta, bebas dalam arti, berbuat
sepanjang tidak bertentangan dengan tuntutan kodrat manusia merdeka tidak sama
dengan berbuat tanpa ikatan, kemerdekaan yang sesungguhnya justru berlangsung
dalam keterikatan karenanya, kemerdekaan erat kaitannya dengan kata hati dan
moral orang merasa merdeka apabila perbuatannya sesuai dengan kata hatinya.
b)
Implikasinya
dalam pendidikan, mengusahakan agar anak menginternalisasikan nilai-nilai
aturan kedalam dirinya dan dirasakan sebagai miliknya.
8.
Kewajiban
dan Hak
a)
Kewajiban
dan hak, merupakan indicator bahwa manusia sebagai mahluk sosial.
b)
Dalam
kehidupan hak dimaknai sebagai sesuatu yang menyenangkan, sedangkan kewajiban
dimaknai sebagai beban. Tapi menurut (Drijar Kara, 1978) kewajiban bukan beban,
tetapi keniscayaan sebagai manusia, mengenal berarti mengingkari kemanusiaan,
sebaliknya melaksanakan kewajiban berarti kebaikan.
c)
Pemenuhan
akan hak dan pelaksanaan kewajiban berkaitan erat dengan keadilan, dapat
dikatakan keadilan terwujud bila hak sejalan dengan kewajiban.
d)
Kemampuan
menghayati kewajiban sebagai keniscayaan tidak lahir dengan sendirinya, tetapi
melalui suatu proses pendidikan (disiplin).
9.
Kemampuan
Menghayati Kebahagiaan
a)
Kebahagiaan
istilah yang sulit dijabatkan dengan kata-kata, tetapi tidak sulit dirasakan
setiap orang pasti pernah mengalami rasa bahagia (senang, gembira dan lain
sebagainya).
b)
Kebahagiaan
milik manusia : kebahagiaan dapat dicapai apabila manusia dapat meningkatkan
kualitas hubungannya sebagai mahluk dengan dirinya sendiri (memahami kelebihan
dan kekurangannya); dengan alam (untuk eksploitasi dan dilestarikan); dan
terhadap Tuhan Maha Pencipta.
c)
Pendidikan
mempunyai peranan yang penting sebagai wahana untuk mengantar anak mencapai
kebahagiaan.
BAB II
DEMOKRASI
PENDIDIKAN
A.
Pengertian
Demokrasi Pendidikan
Pendidikan
yang demokratik adalah pendidikan yang memberikan kesempatan yang sama kepada
setiap anak untuk mendapatkan pendidikan di sekolah sesuai dengan kemampuannya.
Pengertian demokratik di sini mencakup arti baik secara horizontal maupun
vertikal.
Maksud
demokrasi secara horizontal adalah bahwa setiap anak, tidak ada kecualinya,
mendapatkan kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan sekolah. Hal ini
tercermin pada UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yaitu: “Tiap-tiap warga negara berhak
mendapat pengajaran”. Sementara itu, demokrasi secara vertikal ialah bahwa
setiap anak mendapat kesempatan yang sama untuk mencapai tingkat pendidikan
sekolah yang setinggi-tingginya sesuai dengan kemampuannya.
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, demokrasi diartikan sebagai gagasan atau
pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan
yang sama bagi semua warga negara. Dalam pendidikan, demokrasi ditunjukkan
dengan pemusatan perhatian serta usaha pada si anak didik dalam keadaan
sewajarnya (intelegensi, kesehatan, keadaan sosial, dan sebagainya). Di
kalangan Taman Siswa dianut sikap tutwuri handayani, suatu sikap demokratis
yang mengakui hak si anak untuk tumbuh dan berkembang menurut kodratnya.
Dengan
demikian, tampaknya demokrasi pendidikan merupakan pandangan hidup yang
mengutarakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama di dalam
berlangsungnya proses pendidikan antara pendidik dan anak didik, serta juga
dengan pengelola pendidikan.
Sedangkan
demokrasi pendidikan dalam pengertian yang luas mengandung tiga hal yaitu :
1.
Rasa
hormat terhadap harkat sesama manusia
Demokrasi
pada prinsip ini dianggap sebagai pilar pertama untuk menjamin persaudaraan hak
manusia dengan tidak memandang jenis kelamin, umur, warna kulit, agama dan
bangsa. Dalam pendidikan, nilai-nilai inilah yang ditanamkan dengan memandang
perbedaan antara satu dengan yang lainnya baik hubungan antara sesama peserta
didik atau hubungan dengan gurunya yang saling menghargai dan menghormati.
2.
Setiap
manusia memiliki perubahan ke arah pikiran yang sehat
Dari
prinsip inilah timbul pandangan bahwa manusia itu harus dididik, karena dengan
pendidikan itu manusia akan berubah dan berkembang ke arah yang lebih sehat,
baik dan sempurna. Oleh karena itu, sekolah sebagai lembaga pendidikan
diharapkan dapat mengembangkan kemampuan anak didik untuk berpikir dan
memecahkan persoalan-persoalannya sendiri secara teratur, sistematis dan
komprehensif serta kritis sehingga anak didik memiliki wawasan, kemampuan dan
kesempatan yang luas.
3.
Rela
berbakti untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama
Dalam
konteks ini, pengertian demokrasi tidaklah dibatasi oleh kepentingan
individu-individu lain. Dengan kata lain, seseorang menjadi bebas karena orang
lain menghormati kepentingannya. Oleh sebab itu, tidak ada seseorang yang
karena kebebasannya berbuat sesuka hatinya sehingga merusak kebebasan orang
lain atau kebebasannya sendiri.
Kesejahteraan
dan kebahagiaan hanya tercapai bila setiap warga negara atau anggota masyarakat
dapat mengembangkan tenaga atau pikirannya untuk memanjukan kepentingan bersama
karena kebersamaan dan kerjasama inilah pilar penyangga demokrasi. Berkenaan
dengan itulah maka bagi setiap warga negara diperlukan hal-hal sebagai berikut
:
a)
pengetahuan
yang cukup tentang masalah-masalah kewarganegaraan (civic),
ketatanegaraan, kemasyarakatan, soal-soal pemerintahan yang penting;
b)
suatu
keinsyafan dan kesanggupan semangat menjalankan tugasnya dengan mendahulukan
kepentingan negara atau masyarakat daripada kepentingan sendiri;
c)
suatu
keinsyafan dan kesanggupan memberantas kecurangan-kecurangan dan
perbuatan-perbuatan yang menghalangi kemajuan dan kemakmuran masyarakat dan
pemerintah.
B.
Prinsip-prinsip
demokrasi dalam pendidikan
Dalam setiap pelaksanaan pendidikan
selalu terkait dengan masalah-masalah antara lain :
1.
Hak
asasi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan
2.
Kesempatan
yang sama bagi warga negara untuk memperoleh pendidikan
3.
Hak
dan kesempatan atas dasar kemampuan mereka
Dari
prinsip-prinsip di atas dapat dipahami bahwa ide dan nilai demokrasi pendidikan
itu sangat banyak dipengaruhi oleh alam pikiran, sifat dan jenis masyarakat
dimana mereka berada, karena dalam realitasnya bahwa pengembangan demokrasi
pendidikan itu akan banyak dipengaruhi oleh latar belakang kehidupan dan
penghidupan masyarakat. Misalnya masyarakat agraris akan berbeda dengan
masyarakat metropolitan dan modern, dan sebagainya.
C.
Prinsip-prinsip
demokrasi dalam pandangan islam
Acuan pemahaman demokrasi dan
demokrasi pendidikan dalam pandangan ajaran Islam bersumber dari Al-Qur’an dan
Al-Hadits.
1.
Di
dalam Al-qur’an :
2.
Surat
Asy-Syura ayat 38
“dan (bagi) orang-rang yang menerima
(mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan sholat, sedang urusan mereka
(diputuskan) dengan musyawarah antara mereka mereka dan mereka menafkahkan
sebagian dari rizki yang Kami berikan kepada mereka“.
3.
Surat
An-Nahl ayat 43
“dan Kami tidak mengutus sebelum kamu,
kecuali orang laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka, maka bertanyalah
kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui”.
4.
Hadits
Nabi Muhammad SAW yang berbunyi :
طلب العلم فريضة على كل مسلم و
مسلمة
”menuntut ilmu itu adalah wajib bagi
setiap muslim (baik pria maupun wanita)”
D.
Demokrasi
pendidikan di Indonesia
Pengakuan
terhadap hak asasi setiap individu anak bangsa untuk menuntut pendidikan pada
dasarnya telah mendapatkan pengakuan secara legal sebagai-mana yang diamanatkan
oleh Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 (1) yang berbunyi bahwa setiap warga
negara berhak mendapatkan pendidikan. Oleh karena itu seluruh komponen bangsa
yang mencakupi orang tua, masyarakat, dan pemerintah memiliki kewajiban dalam
bertanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan.
Mengenai tanggung jawab pemerintah secara tegas telah dicantumkan di dalam
Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) yang menyatakan bahwa pemerintah
mengusahakan dan menye-lenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang
meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang.
Terkait
dengan pernyataan tersebut, sejak tanggal 8 Juli 2003 pemerintah telah
mengesahkan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional menggantikan Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 yang dianggap sudah tidak
memadai lagi. Pembaharuan Sistem Pendidikan Nasioanal dilakukan untuk
memperbarui visi, misi, dan strategi pembangunan pendidikan nasional. Dalam
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tersebut secara tegas memperkuat tentang amanat
Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 tentang pendidikan.
Sebenarnya
bangsa Indonesia telah menganut dan mengembangkan asas demokrasi dalam
pendidikan sejak diproklamasikannya kemerdekaan hingga sekarang. Hal ini
terdapat dalam :
1.
UUD
1945 pasal 31 ayat 1 dan 2.
2.
Undang
Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
pasal 5, 6, 7 dan pasal 8 ayat 1, 2 dan ayat 3.
3.
Garis-garis
Besar Haluan Negara di Sektor Pendidikan.
E.
Permasalahn
Pendidikan di Indonesia
Salah satu
penghambat dalam pendidikan di Indonesia adalah munculnya beberapa masalah.
Padahal pendidikan merupakan cara yang utama dalam peningkatan mutu SDM
Indonesia. Kali ini masalah yang muncul dalam pembahasan makalah demokrasi
pendidikan di Indonesia meliputi :
1.
Rendahnya
partisipasi masyarakat
UUSPN
pasal 54 ayat 2 menyatakan bahwa peran serta masyarakat dalam pendidikan
meliputi peran serta perorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi,
pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian
mutu pelayanan pendidikan.
Setelah
dijelaskan di atas tentang undang-undang yang menerangkan pentingnya
partisipasi masyarakat. Tapi dalam praktiknya peran masyarakat dalam pendidikan
rendah. Misalnya masih rendahnya pemikiran masyarakat tentang pentingnya
pendidikan, ada kalanya dalam hal kegiatan sekolah kadang kala orang tua kurang
mendukung dalam kegiatan sekolah tersebut, dan lain-lain.
2.
Rendahnya
inisiatif kebijakan yang kurang demokratis
Telah
dijelaskan kebijakan-kebijakan pemerintah dalam hal pendidikan. Kebijakan
Pemerintah ini kurang demokratis dalam hal kurang meratanya pendidikan.
Pemerintah hanya mempertimbangkan potensi pendidikan secara nasional. Padahal
setiap daerah potensi dalam hal pendidikan berbeda-beda. Masalah ini
menimbulkan kurang demokratisnya kebijakan pemerintah.
3.
Tantangan
kehidupan global
Lambat
laun semua hal mengalami perkembangan. Salah satunya dalam hal pendidikan.
Pendidikan juga mengalami perkembangan secara global. Buktinya pemerintah kita
menyempurnakan kurikulum yang dulunya hanya menyangkut kognitif saja. Sekarang
terdiri aspek kognitif, psikomotor dan afektif. Lebih khusus dalam hal
demokrasi pendidikan juga mengalami perkembangan. Tapi hal-hal yang terkait
dalam pendidikan belum mengikuti perkembangan global.
F.
Usaha
Dalam Penyelesaian Permasalahan Pendidikan di Indonesia
Dalam menyelesaikan permasalah
pendidikan di Indonesia terdapat beberapa usaha, antara lain sebagai berikut :
1.
Upaya
peningkatan mutu pendidikan dilakukan dengan menetapkan tujuan dan standar
kompetensi pendidikan misalnya dengan penyempurnaan kurikulum ,pelaksanaan
paradigma pendidikan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan sesuai
dengan dasar Negara Indonesia yaitu pancasila yang didalamnya mengandung unsur
– unsur pendidikan yang Berketuhanan,Berkemanusiaan,dan Berbudi pekerti luhur
dengan diterapkannya paradigma ini maka demokrasi pendidikan akan dapat
diwujudkan.
2.
Peningkatan
efisiensi pengelolaan pendidikan misalnya kebijakan pemerintah dengan
mencananangkan DANA BOS [bantuan operasional sekolah] ini sangat bermanfaat
untuk perbaikan gedung – gedung sekolah , menambah media belajar siswa ,untuk
memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan yang kurang memadai,menambah
referensi buku – buku perpustakaan , membuat laboratorium praktek sesuai
standar selain DANA BOS ada juga beasiswa bagi anak yang orang tuanya kurang
mampu maupun anak yang berprestasi baik ,ini sangat membantu kelangsungan pendidikan
mereka.
3.
Peningkatan
relevansi pendidikan mengandung arti karena ada ketidakserasian antara hasil
pendidikan [output] dengan kebutuhan dunia kerja .Yang menjadi masalah utama
karena ketrampilan yang di miliki tidak sesuai dengan yang dibutuhkan .Sehingga
sekarang banyak berdiri sekolah – sekolah kejuruan yang mencetak siswa untuk
dapat mempunyai ketrampilan sesuai profesi yang diinginkan .Misal STM ,
SMK, Sekolah ketrampilan.
4.
Untuk
mengatasi rendahnya kualitas guru pemerintah sekarang mengeluarkan kebijakan
bahwa guru SD minimal harus S1 [strata 1] dan dalam proses belajar mengajar
harus sesuai dengan kode etik guru untuk meminimalisir hal- hal yang tidak
diinginkan,serta guru itu tidak hanya mengajar tetapi harus memberi contoh yang
baik atau teladan bagi siswa – siswanya.
5.
Untuk
mengatasi rendahnya kesejahteraan guru sekarang pemerintah menaikkan gaji guru
,berupa gaji pokok,tunjangan yang melekat pada gaji ,tunjangan profesi dan lain
– lain ,sehingga dengan meningkatkan kesejahteraan guru diharapkan guru itu
dapat mencintai profesinya dengan utuh artinya guru itu tidak akan mencari
pekerjaan sampingan untuk menambah penghasilan jadi dapat berkonsentrasi dalam
proses pendidikan khususnya proses belajar mengajar.
G.
Pentingnya
Kepemimpinan yang Demokrasi pada Pendidikan di Indonesia
Praktek
kepemimpinan yang demokratis ialah membantu guru – guru memandang dirinya
secara positif, memungkinkan untuk menerima mereka sendiri dan orang – orang
lain serta memberikan kesempatan yang luas untuk mengidentifikasikan diri
dengan teman-teman seprofesinya.
Penggunaan
metode kepemimpinan yang demokratis dalam pendidikan memungkinkan guru – guru
untuk membina kelas secara demokratis dengan meletakkan titik berat pada
aktifitas bersama dengan penghargaan akan keperluan, integrasi dan potensi
semua anggota kelas. Kelas yang demikian menyadiakan kesempatan luas untuk
memperoleh sukses dan hasil yang kreatif.
Pada era
globalisasi ini pendidikan kepemimpinan hendaknya lebih diperhatikan. Guru –
guru yang merasakan suasana kerja yang demokratis akan mempunyai kecenderungan
untuk menciptakan suasana yang sama dalam kelasnya. Adalah sangat penting untuk
secara terus – menerus menganalisis dan merumuskan kembali nilai – niali
demokrasi , sebab hasilnya akan menentukan masa yang akan datang.
BAB III
ALIRAN-ALIRAN FILSAFAT PENDIDIKAN
Dalam filsafat pendidikan dikenal beberapa aliran, antara
lain Progresivisme, Esensialisme, Perenialisme dan Rekonstruksionisme.
A.
Aliran
Progresivisme
Oleh
Tuatul Mahfud Pada Filsafat
Progresivisme adalah suatu gerakan dan perkumpulan yang
didirikan pada tahun 1918. Aliran ini berpendapat bahwa pengetahuan yang benar
pada masa kini mungkin tidak benar di masa mendatang. Pendidikan harus berpusat
pada anak bukannya memfokuskan pada guru atau bidang muatan.
Progresivisme mempunyai konsep yang didasari oleh
pengetahuan dan kepercayaan bahwa manusia itu mempunyai kemampuan-kemampuan
yang wajar dan dapat menghadapi dan mengatasi masalah-masalah yang bersifat
menekan mengancam adanya manusia itu sendiri ( Barnadib, 1994:28 ). Oleh karena
kemajuan atau progres ini menjadi suatu statemen progresivisme, maka beberapa
ilmu pengetahuan yang mampu menumbuhkan kemajuan dipandang merupakan bagian
utama dari kebudayaan yang meliputi ilmu-ilmu hayat, antropologi, psikologi,
dan ilmu alam.
Progresivisme berpendapat tidak ada teori realita
yang umum. Pengalaman menurut progresivisme bersifat dinamis dan
temporal;menyala. Tidak pernah sampai pada yang paling eksterm, serta
pluralistis. Menurut progresivisme, nilai berkembang terus karena adanya
pengalaman-pengalaman baru antara individu dengan nilai yang telah disimpan
dalam kebudayaan. Belajar berfungsi untuk mempertinggi taraf kehidupan sosial
yang sangat kompleks. Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang eksperimental,
yaitu kurikulum yang setiap waktu dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
Progresivisme merupkan pendidikan yang berpusat pada
siswa dan memberi penekanan lebih besar pada kreativitas, aktivitas, belajar
“naturalistik”, hasil belajar “dunia nyata”, dan juga pengalaman teman sebaya.
1.
Tokoh-tokoh Aliran Progresivisme
a)
William
James ( 1842-1910 )
James berkeyakinan bahwa otak atau
pikiran, seperti juga aspek dari eksistensi organik, harus mempunyai fungsi
biologis dan nilai kelanjutan hidup. Dan dia menegaskan agar fungsi otak atau
fikiran itu dipelajari sebagai bagian dari mata pelajaran pokok dari ilmu
pengetahuan alam. Jadi James menolong untuk membebaskan ilmu jiwa prakonsepsi
teologis, dan menempatkannya da atas dasar ilmu prilaku.
b)
John
Dewey ( 1859-1952 )
Teori Dewey tentang sekolah adalah
progresivisme yang lebih menekankan kepada anak didik dan minatnya dari pada
mata pelajarannya sendiri. Maka muncullah “Cild Centered Curiculum”, dan “Cild
Centered School”. Progresivisme mempersiapkan anak masa kini dibanding masa
depan yang belum jelas.
c)
Hans
Vaihinger ( 1852-1933 )
Hans Vaihinger menurutnya tahu itu
hanya mempunyai arti praktis. Persesuaian dengan objeknya mungkin dibuktikan,
satu-satunya ukuran bagi berpikir ialah gunanya untuk mempengaruhi kejadian-kejadian
didunia.
2.
Pandangan Progresivisme dan Penerapannya di Bidang
Pendidikan
Anak didik
diberikan kebebasan secara fisik maupun cara berpikir, guna mengembangkan bakat
dan kemampuan yang terpendam dalam dirinya. Tanpa terhambat oleh rintangan yang
dibuat oleh orang lain. Oleh karena itu aliran filsafat progresivisme tidak
menyetujui pendidikan yang otoriter. Sebab, pendidikan otoriter akan mematikan
tunas-tunas para pelajar untuk hidup sebagai pribadi-pribadi yang gembira
menghadapi pelajaran. Dan sekaligus mematikan daya kreasi baik secara fisik
maupun psikis anak didik.
Filsafat progresivisme
menghendaki jenis kurikulum yang bersifat luwes (fleksibel) dan terbuka. Jadi
kurikulum itu bisa diubah dan dibentuk sesuai dengan zamannya. Sifat
kurikulumnya adalah kurikulum yang dapat direvisi dan jenisnya yang memadai,
yaitu yang bersifat eksperimental atau tipe Core Curriculum.
Kurikulum
dipusatkan pada pengalaman atau kurikulum eksperimental didasarkan atas manusia
dalam hidupnya selalu berinteraksi didalam lingkungan yang komplek.
Progresivisme
tidak menghendaki adanya mata pelajaran yang diberikan terpisah, melainkan
harus terintegrasi dalam unit. Dengan adanya mata pelajaran yang terintegrasi
dalam unit, diharapkan anak dapat berkembang secara fisik mauopun psikis dan
dapat menjangkau aspek kognitif, afektif, maupun psikomotor.
B.
Aliran
Esensialisme
1.
Hakikat dan Prinsip Esensialisme
Filsafat
Esensialisme adalah pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai kebudayaan yang
telah ada sejak awak peradaban umat manusia. Esensialisme memandang bahwa
pendidikan harus berpijak pada nilai-nilai yang memiliki kejelasan dan tahan
lama yang memberikan kestabilan dan nilai-nilai terpilih yang mempunyai tata
yang jelas.
Dari
paparan diatas dapat disimpulkan bahwa prinsp-prinsip Esensialisme adalah :
a)
Esesialisme
berakar pada ungkapn realisme objektif dan idealisme objektif yang
modern, yaitu alam semesta diatur oleh hokum alam sehingga tugas manusia
memahami hokum alam adalah dalam rangka penyesuaian diri dan pengelolaannya.
b)
Sasaran
pendidikan adalah mengenalkan siswa pada karakter alam dan warisan budaya.
Pendidikan harus dibangun atas nilai-nilai yang kukuh, tetap dan stabil.
c)
Nilai
kebenaran bersifat korespondensi, berhubungan antara gagasan fakta secara
objektif.
d)
Bersifat
konservatif ( pelestarian budaya ) dengan merfleksikan humanisme klasik yang berkembang
pada zaman renaissance.
C.
Aliran
Perenialisme
1.
Tempat Asal Aliran Perenialisme Dikembangkan
Di zaman
kehidupan modern ini banyak menimbulkan krisis diberbagai bidang kehidupan
manusia, terutama dalam bidang pendidikan. Untuk mengembalikan keadaan krisis
ini, maka perenialisme memberikan jalan keluar yaitu berupa kembali kepada
kebudayaan masa lampau yang dianggap cukup ideal dan teruji ketangguhannya.
Untuk itulah pendidikan harus lebih banyak mengarahkan pusat perhatiannya
kepada kebudayaan ideal yang telah teruji dan tangguh.
Jelaslah
bila dikatakan bahwa pendidikan yang ada sekarang ini perlu kembali kepada masa
lampau, karena dengan mengembalikan keadaan masa lampau ini,kebudayaan yang
dianggap krisis ini dapat teratasi melalui perenialisme karena ia dapat
mengarahkan pusat perhatiannya pada pendidikan zaman dahulu dengan sekarang.
Perenialisme memandang pendidikan sebagai jalan kembali atau proses
mengembalikan keadaan sekarang. Perenialisme memberikan sumbangan yang
berpengaruh baik teori maupun peraktek bagi kebudayaan dan pendidikan zaman
sekarang.
Dari
pendapat ini sangatlah tepat jika dikatakan bahwa perenialisme memandang
pendidikan itu sebagai jalan kembali yaitu sebagai suatu proses mengembalikan
kebudayaan sekarang ( zaman modern ) ini terutama pendidikan zaman sekarang ini
perlu dikembalikan ke masa lampau .
Perenialisme
merupakan aliran filsafat yang susunannya mempunyai kesatuan, dimana susunannya
itu merupakan hasil pikiran yang memberikan kemungkinan bagi seseorang untuk
bersikap tegas dan lurus. Karena itulah perenialisme berpendapat bahwa mencari
dan menemukan arah tujuan yang jelas merupakan tugas yang utama dari filsafat
khususnya filsafat pendidikan .
Setelah
perenialisme menjadi terdesak karena perkembangan politik industri yang cukup
berat timbullah usaha untuk bangkit kembali, dan perenialisme berharap agar
manusia kini dapat memahami ide dan cita filsafatnya yang menganggap filsafat
sebagai suatu azas yang komprehensif perenialisme dalam makna filsafat sebagai
satu pandangan hidup yang berdasarkan pada sumber kebudayaan dan
hasil-hasilnya.
2.
Tokoh-Tokoh Aliran Perealisme
a)
Aristoteles
Filsafat
perenialisme terkenal dengan bahasa latinnya Philosofhia Perenis. Pendiri utama
dari aliran filsafat ini adalah Aristoteles sendiri, kemudian didukung dan
dilanjutkan St. Thomas Aquinas sebagai pemburu dan reformer utama dalam abad
ke-13.
Perenialisme
memandang bahwa kepercayaan-kepercayaan aksiomatis zaman kuno dan abad
pertengahan perlu dijadikan dasar penyusunan konsep filsafat dan pendidikan
zaman sekarang. Sikap ini bukanlah nostalgia ( rindu akan hal-hal yang sudah
lampau semata-mata ) tetapi telah berdasarkan keyakinan bahwa
kepercayaan-kepercayaan tersebut berguna bagi abad sekarang.
Jika
sikap untuk kembali kemasa lampau itu merupakan konsep bagi perenialisme dimana
pendidikan yang ada sekarang ini perlu kembali kemasa lampau dengan berdasarkan
keyakinan bahwa kepercayaan itu berguna bagi abad sekarang ini.
3.
Pandangan Perealisme Dan Penerapanya Dibidang
Pendidikan
Ilmu
pengetahuan merupakan filsafat yang tertinggi menurut perenialisme, karena
dengan ilmu pengetahuanlah seseorang dapat berpikir secara induktif yang
bersifat analisa. Jadi dengan berpikir maka kebenaran itu akan dapat dihasilkan
melalui akal pikiran. Menurut epistimologi thomisme sebagian besarnya berpusat
pada pengolahan tenaga logika pada pikiran manusia. Apabila pikiran itu bermula
dalam keadaan potensialitas, maka dia dapat dipergunakan untuk menampilkan
tenaganya secara penuh.
Jadi
epistimologi dari perenialisme, harus memiliki pengetahuan tentang pengertian
dari kebenaran yang sesuai dengan realita hakiki, yang dibuktikan dengan
kebenaran yang ada pada diri sendiri dengan menggunakan tenaga pada logika
melalui hukum berpikir metode deduksi, yang merupakan metode filsafat yang
menghasilkan kebenaran hakiki.
Dengan
pengetahuan, bahan penerangan yang cukup, orang akan mampu mengenal
faktor-faktor dengan pertautannya masing-masing memahami problema yang perlu
diselesaikan dan berusaha untuk mengadakan penyelesaian masalahnya. Dengan
demikian ia telah mampu mengembangkan suatu paham.
Anak
didik yang diharapkan menurut perenialisme adalah mampu mengenal dan
mengembangkan karya-karya yang menjadi landasan pengembangan disiplin mental.
Karya-karya ini merupakan buah pikiran tokoh-tokoh besar dimasa lampau. Berbagai
buah pikiran mereka yang oleh zaman telah dicatat menonjol dalam bidang-bidang
seperti bahasa dan sastra, sejarah, filsafat, politik, ekonomi, matematika,
ilmu pengetahuan alam dan lain-lainnya, telah banyak yang mampu memberikan
ilmunisasi zaman yang sudah lampau.
Dengan
mengetahui tulisan yang berupa pikiran dari para ahli yang terkenal tersebut,
yang sesuai dengan bidangnya maka anak didik akan mempunyai dua keuntungan
yakni :
a)
Anak
akan mengetahui apa yang terjadi pada masa lampau yang telah dipikirkan oleh
orang-orang besar.
b)
Mereka
telah memikirkan peristiwa-peristiwa dan karya-karya tokoh tersebut untuk diri
sendiri dan sebagai bahan pertimbangan ( reverensi ) zaman sekarang.
Jelaslah
bahwa dengan mengetahui dan mengembangkan karya-karya buah pikiran para ahli
tersebut pada masa lampau, maka anak-anak didik dapat mengetahui bagaimana
pemikiran para ahli tersebut pada masa lampau, maka anak-anak didik dapat
mengetahui bagaimana peristiwa pada masa lampau tersebut sehingga dapat berguna
bagi mereka sendiri, dan sebagai bahan pertimbangan pemikiran mereka pada zaman
sekarang ini. Hal inilah yang sesuai dengan aliran filsafat perenialisme
tersebut.
Tugas
utama pendidikan adalah mempersiapkan anak didik kearah kemasakan. Masak dalam
arti hidup akalnya. Jadi akal inilah yang perlu mendapat tuntunan ke arah
kemasakan tersebut. Sekolah rendah memberiakn pendidikan dan pengetahuan serba
dasar. Dengan pengetahuan yang tradisional seperti membaca, menulis dan
berhitung anak didik memperoleh dasar penting bagi pengetahuan-pengetahuan yang
lain.
Sekolah
sebagai tempat utama dalam pendidikan yang mempersiapkan anak didik ke arah
kemasakan melalui akalnya dengan memberikan pengetahuan. Sedangkan sebagai
tugas utama dalam pendidikan adalah guru-guru, di mana tugas pendidikanlah yang
memberikan pendidikan dan pengajaran ( pengetahuan ) kepada anak didik. Faktor
keberhasilan anak dalam akalnya sangat tergantung kepada guru, dalam arti orang
yang telah mendidik dan mengajarkan.
D.
Aliran
Rekonstruksionisme
1.
Pendahuluan
Kata rekonstruksionisme dalam bahasa Inggris reconstruct
yang berarti menyusun kembali. Dalam konteks filsafat pendidikan , aliran
rekonstruksionisme adalah suatu aliran yang berusaha merombak tata susunan lama
dan membangun tata susunan hidup kebudayaan yang bercorak modern. Aliran
rekonstruksionisme, pada prinsipnya, sepaham dengan aliran perenialisme, yaitu
hendak menyatakan krisis kebudayaan modern. Kedua aliran tersebut, memandang
bahwa keadaan sekarang merupakan zaman yang mempunyai kebudayaan yang terganggu
oleh kehancuran, kebingungan dan kesimpangsiuran.
Walaupun demikian, prinsip yang dimiliki oleh aliran
rekonstruksionisme tidaklah sama dengan prinsip yang dipegang oleh aliran
perenialisme. Keduanya memepunyai visi dan cara yang berbeda dalam pemecahan
yang akan ditempuh untuk mengembalikan kebudayaan yang serasi dalam kehidupan.
Aliran perenialisme memilih cara tersendari, yakni dengan kembali ke alam
kebudayaan lama atau di kenal dangan regressive road culture yang mereka anggap
paling ideal. Sedangkan itu aliran rekonsruksinisme menempuhnya dengan jalan
berupaya membina suatu konsensus yang paling luas dan mengenai tujuan pokok dan
tertinggi dalam kehidupan umat manusia.
Untuk mencapai tujuan tersebut, rekonstruksionisme berupaya
mencari kesepakatan antar sesama manusia, yakni agar dapat mengatur tata
kehidupan manusia dalam suatu tatanan dan seluruh lingkungannya. Maka, proses
dan lembaga pendidikan dalam pandangan rekonstruksionisme perlu merombak tata
susunan lama dan membangun tata susunan hidup kebudayaan yang baru, untuk
mencapai tujuan utama tersebut memerlukan kerjasama antar umat manusia.
2.
Tokoh-Tokoh Rekonstruksionisme
Rekonstruksionisme dipelopori oleh George Count dan Harold
Rugg pada tahun 1930, ingin membangun masyarakat baru, masyarakat yang pantas
dan adil. Beberapa tokoh dalam aliran ini : Caroline Pratt, Geaoge Count,
Harold Rugg.
3.
Tempat Asal Aliran Rekonstruksionisme
Rekonstruksionisme merupakn kelanjutan dari gerakan
progresivisme. Gerakan ini lahir didasarkan atas suatu anggapan bahwa kaum
progresif hanya memikirkan dan melibatkan diri dengan masalah-masalah
masyarakat yang ada sekarang.
DAFTAR PUSTAKA
0 komentar:
Posting Komentar