1.
Pengertian
Ilmu- Ilmu Sosial (Social Sciences)
Ilmu sosial ialah suatu disiplin
ilmu yang meliputi seluruh aspek didalam kehidupan mulai dari sifat seseorang
atau individu, interaksi antar individu, individu dengan kelompok dan interaksi
antar kelompok.
Pengertian ilmu sosial dasar ialah suatu ilmu
yang mempelajari tentang berbagai macam masalah sosial khususnya yang
diwujudkan oleh masyarakat umum dengan memakai berbagai macam pengertian
seperti, fakta, konsep dan teori yang berasa dari bermacam-macam bidang ilmu
pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial, misalnya: ekonomi,
geografi sosial, sosiologi, antropologi, psikologi sosial, sejarah dan lain
sebagainya. Tujuan ilmu sosial dasar adalah untuk membantu perkembangan
pengetahuan atau wawasan pemikiran dan juga kepribadian agar supaya mendapatkan
wawasan pemikiran sosial yang lebih luas lagi. Ilmu sosial juga berfungsi untuk
mempelajari interaksi timbal balik antar individu, dan cara unttuk memecahkan
masalah yang timbul diantara individu, maupun kelompok. Sebab tidak mungkin
dalam kehidupan ini kita sama sekali tidak memiliki masalah, dan disinilah
peran ilmu sosial sangat penting, karena mengacu pada beberapa aspek seperti,
moral, politik dan lain sebagainya.
A. Beberapa contog permasalahan yang
sering terjadi
Contoh masalah yang sering yang
terjadi, misalnya seperti:
- Individu: Disaat rasa ego dari seseorang (individu) tersebut muncul saat itu juga permasalah sedang terjadi pada individu tersebut.
- Kelompok: Saat dimana masalah sedang terjadi lalu berimbas pada banyak orang, itulah masalah yang harus dihadapi oleh kelompok tersebut.
B.
Pengertian
dari ilmu sosial menurut beberapa ahli
Pengertian ilmu sosial menurut para
ahli, diantaranya sebagai berikut ini:
- Menurut, Achmad Sanusi ~ Ilmu Sosial terdiri disiplin-disiplin ilmu pengetahuan sosial yang bertaraf akademis & biasanya dipelajari pada tingkat perguruan tinggi, makin lanjut makin ilmiah.
- Lalu menurut, Peter Herman~Sosial adalah sesuatu yang dipahami sebagai suatu perbedaan namuntetap merupakan sebagai satu kesatuan
- Dan menurut, Gross ~ Ilmu Sosial merupakan disiplin intelektual yang mempelajari manusia sebagai makluk sosial secara ilmiah, memusatkan pada manusia sebagai anggota masyarakat & pada kelompok atau masyarakat yang ia bentuk.
Dan tidak ada salahnya jika kita
belajar akan berbagai hal yang ada disekeliling kita, sebab dari hal tersebut
kita akan dengan mudah mempelajari setiap permasalahan dan memecahkannya dengan
cara yang baik.
2.
Pengertian
Studi Sosial (Social Studies)
Berikut ini akan diberikan beberapa pengertian studi
social
dari beberapa ilmuan Negara-negara maju seperti berikut:
1. The committee on the Social Studies of the National
Education Associaton`s and Reorganisation of Secondary Education in
1916,memberikan definisi sebagai berikut:
“those (studies) whose subject matter relates to the organisation and
development of human society and to man as member of social group”(Artur C.
Binning & David H.Binning,Teaching the Social Studies in secondary school
1952.New York,page.2)
Maksudnya
ialah,studi sosial merupakan mata pelajaran yang menggunakan bahan ilmu-ilmu
sosial untuk mempelajari hubungan manusia dalam masyarakat dan manusia sebagai
anggota masyarakat.
- Paul Mathias,dalam bukunya The Teacher handbook for social Studies,Blandford press,London 1973,page 20-21,mengatakan:
“The study of man in society in the past,present and future.Social studies
emerges as a subject of prime importance for study in school”.
Artinya,Studi
sosial ialah suatu mata pelajaran manusia dalam masyarakat pada masa lalu,masa
kini,dan masa yang akan datang (tekadnya pada masalah hubungan manusia).
3.
Arthur
G. Binning and David H.Binning (1982) mengemukakan bahwa: Studi Sosial adalah
mata pelajaran yang berhubungan langsung dengan perkembangan dan organisasi
masyarakat manusia dan manusia sebagai anggota dari kelompok sosial.
4.
Edgar
B. Wesley (1980), mengemukakan bahwa: Studi Sosial adalah Ilmu-ilmu Sosial yang
disederhanakan untuk tujuan pengajaran di sekolah.
5.
Willian
B. Ragam (1982), menyatakan bahwa: Program Studi Sosial mencerminkan
bahan-bahan dari berbagai ilmu Sosial, tetapi ia juga mempergunakan bahan-bahan
dari masyarakat setempat.
6. John Jarolimek (1967) menyatakan
bahwa: Studi Sosial merupakan bagian dari kurikulum pendidikan dasar yang
materi pelajarannya terdiri dari ilmu-ilmu social seperti; Sejarah, Geografi,
Ekonimi, Antropologi, Soiologi, Politik, Psykologis Sosial bahkan termasuk Ilmu
Filsafat.
1.
Studi sosial adalah:
Suatu studi
tentang hubungan manusia dalam suatu keragaman pola.
1. Esensi tujuan yang hendak dicapai adalah mengembangkan
warga masyarakat yang baik (efektif),yang memiliki:
1)
ilmu
pengetahuan
2)
proses-prose
berfikir
3)
sejumlah
keterampilan
4) sikap-sikap dan nilai-nilai
2. Fokusnya bertumpu pada:
1)
Interaksi
hubungan manusia dengan sosian dan fiskal.
2)
hubungan
manusia dengan bumi,kelembagaan dan sistem nilai.
3)
isi
program IPS diadaptasi dari ilmu-ilmu sosial dan sumber-sumber lainya jika
diperlukan dalam unut-unit program instruksional.
3. Kurikulum diorganisasikan sehingga meliputi:
1)
Tema-tema.
2)
topik-topik.
3)
unit-unit
dalam urutan pengembangan.
4)
menggunakan
suatu keragaman media dan strategi-strategi mengajar,untuk mencapai tujuan-tujuan.
5)
evaluasi
yang terus-menerus pada kegiatan belajar siswa
4.
Kurikulum
bertumpu pada fundasi-fundasi:
1)
disiplin
ilmu sosial
2)
psikologi.
3)
historis
4)
filosofis
5. Semua program pengajaran IPS mengacu pada
dimensi-dimensi:
1)
intelektual
2)
personal.
3)
sosial.
4)
kultural.
5)
waktu
dan
6)
dimensi
ruang atau tempat
Dari berbagai pendapat di atas ternyata studi sosial
lebih banyak menekankan hubungan antara
manusia dengan masyarakat,hubungan antara manusia dalam masyarakat,disamping
hubungan manusia dengan lingkungan pisiknya.
Dengan rumusan pendapat diatas,secara umum dapatlah
disimpulkan bahwa studi sosial pada hakikatnya ialah kajian mengenai manusia
dengan segala aspeknya dalam sistem hidup bermasyarakat.Kajian ini dilakukan
orang dalam bentuk pengajaran disekolah untuk mempersiapkan anak didik menjadi
warga negara yang baik,berdasarkan nilai dan kaidah kemasyarakatan yang hidup
dan berlaku.
DAFTAR PUSTAKA
0 komentar:
Posting Komentar