BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kurikulum
adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh
suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang
akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.
Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan
kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut
serta kebutuhan lapangan kerja.
Lama waktu
dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem
pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan
pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran
secara menyeluruh.
Kurikulum
menjadi pedoman bagi seorang tenaga pendidik untuk memberikan materi dan ilmu
yang baik terhadap peserta didik, kurikulum juga mempunyai perkembangan dan
itulah kenapa pentingnya peran kurikulum harus di pahami.
B.
Tujuan Penulisan
1.
Agar sebagai calon pendidik tidak salah
dalam menerapkan kurikulum yang berlaku.
2.
Agar tahu bagaimana perkembangan
kurikulum itu sendiri.
3.
Agar tahu apa itu perbedaan antara ktsp
dan k13.
C.
Rumusan Masalah
1. Apakah itu KTSP
?
2. Apakah itu K13
?
3. Apa perbedaan
antara KTSP dan K13 ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kurikulum
Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan,
sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan. Kurikulum dapat (paling
tidak sedikit) meramalkan hasil pendidikan/pengajaran yang diharapkan karena ia
menunjukkan apa yang harus dipelajari dan kegiatan apa yang harus dialami oleh
peserta didik.
Pembaharuan kurikulum perlu dilakukan sebab tidak ada satu
kurikulum yang sesuai dengan sepanjang masa, kurikulum harus dapat menyesuaikan
dengan perkembangan zaman yang senantiasa cenderung berubah.
Menurut Sudjana (1993 : 37) pada umumnya perubahan
struktural kurikulum menyangkut komponen kurikulum yakni:
1.
Perubahan
dalam tujuan. Perubahan ini didasarkan kepada pandangan hidup masyarakat dan
falsafah bangsa.
2.
Perubahan
isi dan struktur. Perubahan ini meninjau struktur mata pelajaran -mata
pelajaran yang diberikan kepada siswa termasuk isi dari setiap mata pelajaran.
3.
Perubahan
strategi kurikulum. Perubahan ini menyangkut pelaksanaan kurikulum itu sendiri
yang meliputi perubahan teori belajar mengajar, perubahan sistem administrasi,
bimbingan dan penyuluhan, perubahan sistem penilaian hasil belajar.
4.
Perubahan
sarana kurikulum. Perubahan ini menyangkut ketenagaan baik dari segi kualitas
dan kuantititas, juga sarana material berupa perlengkapan sekolah seperti
laboraturium, perpustakaan, alat peraga dan lain-lain.
5.
Perubahan
dalam sistem evaluasi kurikulum. Perubahan ini menyangkut metode/cara yang
paling tepat untuk mengukur/menilai sejauh mana kurikulum berjalan efektif dan
efesien, relevan dan produktivitas terhadap program pembelajaran sebagai suatu
system dari kutikulum.
B.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah
sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di
masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan
oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran
2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan
(SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan
Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh
BSNP.
KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender
pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24
Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat
kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi
bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus
dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi
merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang
memuat:
a.
Kerangka
dasar dan struktur kurikulum,
b.
Beban
belajar,
c.
Kurikulum
tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan
d.
Kalender
pendidikan.
1.
Tujuan
diadakannya KTSP
a.
Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan
kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
b.
Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui
pengambilan keputusan bersama.
c.
Meningkatkan
kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang
akan dicapai. Mulyasa (2006: 22-23).
KTSP perlu diterapkan pada satuan
pendidikan berkaitan dengan tujuh hal berikut :
a.
Sekolah
lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman bagi dirinya.
b.
Sekolah
lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan
dikembangkan.
c.
Pengambilan
keputusan lebih baik dilakukan oleh sekolah karena sekolah sendiri yang paling
tahu yang terbaik bagi sekolah tersebut.
d.
Keterlibatan
warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum dapat menciptakan
transparansi dan demokrasi yang sehat.
e.
Sekolah
dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikannya masing-masing.
f.
Sekolah
dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain dalam
meningkatkan mutu pendidikan.
g.
Sekolah
dapat merespon aspirasi masyarakatdan lingkungan yang berubah secara cepat
serta mengakomodasikannya dengan KTSP.
Adapun
prinsip-prinsip pengembangan KTSP menurut Permendiknas nomor 22 tahun 2006
sebagaimana dikutip dari Mulyasa (2006: 151-153) adalah sebagai berikut.
a.
Berpusat
pada potensi, perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan lingkungannya.
b.
Beragam
dan terpadu.
c.
Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d.
Relevan
dengan kebutuhan.
e.
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan relevansi pendidikan tersebut dengan
kebutuhan hidup dan dunia kerja.
f.
Menyeluruh
dan berkesinambungan.
g.
Belajar
sepanjang hayat,
h.
Seimbang
antara kepentingan global, nasional, dan lokal.
2.
Komponen
KTSP
Secara
garis besar, KTSP memiliki enam komponen penting sebagai berikut.
a.
Visi
dan misi satuan pendidikan
Visi
merupakan suatu pandangan atau wawasan yang merupakan representasi dari apa
yang diyakini dan diharapkan dalam suatu organisasi dalam hal ini sekolah pada
masa yang akan datang.
b.
Tujuan
pendidikan satuan pendidikan
Tujuan
pendidikan tingkat satuan pendidikan untuk pendidikan menengah adalah
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
c.
Kalender
pendidikan
Kalender
pendidikan untuk pengembang kurikulum jam belajar efektif untuk pembentukan
kompetensi peserta didik, dan menyesuaikan dengan standar kompetensi dan
kompetensi dasar yang harus dimiliki peserta didik.
d.
Struktur
muatan KTSP
Struktur
muatan KTSP terdiri atas.
1) Mata pelajaran
2) Muatan lokal
3) Kegiatan pengembangan diri
4) Pengaturan beban belajar
5) Kenaikan kelas, penjurusan, dan
kelulusan
6) Pendidikan kecakapan hidup
7) Pendidikan berbasis keunggulan lokal
dan global.
e.
Silabus
Silabus
merupakan rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema
tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi
pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang
dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.
f.
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan
manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang
ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.
C.
Kurikulum
2013
Makna manusia yang berkualitas, menurut Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu manusia terdidik yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan
bertanggung jawab.
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang dirancang baik dalam
bentuk dokumen, proses, maupun penilaian didasarkan pada pencapaian tujuan,
konten dan bahan pelajaran serta penyelenggaraan pembelajaran yang didasarkan
pada Standar Kompetensi Lulusan.
Konten pendidikan dalam SKL dikembangkan dalam bentuk
kurikulum satuan pendidikan dan jenjang pendidikan sebagai suatu rencana
tertulis (dokumen) dan kurikulum sebagai proses (implementasi). Dalam dimensi
sebagai rencana tertulis, kurikulum harus mengembangkan SKL menjadi konten
kurikulum yang berasal dari prestasi bangsa di masa lalu, kehidupan bangsa masa
kini, dan kehidupan bangsa di masa mendatang.
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mengarahkan peserta didik
menjadi:
a.
Manusia
berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu
berubah;
b.
Manusia
terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri;
c.
Warga
negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Pengembangan
dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu strategi
pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-
Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kurikulum
ini menekankan tentang pemahaman tentang apa yang dialami peserta didik akan
menjadi hasil belajar pada dirinya dan menjadi hasil kurikulum. Oleh karena itu
proses pembelajaran harus memberikan kesempatan yang luas kepada peserta didik
untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi hasil belajar yang sama atau lebih
tinggi dari yang dinyatakan dalam Standar Kompetensi Lulusan.
Karakteristik kurikulum berbasis kompetensi adalah:
a.
Isi
atau konten kurikulum adalah kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi
Inti (KI) mata pelajaran dan dirinci lebih lanjut ke dalam Kompetensi Dasar (KD).
b.
Kompetensi
Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi yang harus
dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran
c.
Kompetensi
Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu mata
pelajaran di kelas tertentu.
d.
Penekanan
kompetensi ranah sikap, keterampilan kognitif, keterampilan psikomotorik, dan
pengetahuan untuk suatu satuan pendidikan dan mata pelajaran ditandai oleh
banyaknya KD suatu mata pelajaran. Untuk SD pengembangan sikap menjadi
kepedulian utama kurikulum.
e.
Kompetensi
Inti menjadi unsur organisatoris kompetensi bukan konsep, generalisasi, topik
atau sesuatu yang berasal dari pendekatan “disciplinary–based curriculum” atau
“content-based curriculum”.
f.
Kompetensi
Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat
dan memperkaya antar mata pelajaran.
g.
Proses
pembelajaran didasarkan pada upaya menguasai kompetensi pada tingkat yang
memuaskan dengan memperhatikan karakteristik konten kompetensi dimana
pengetahuan adalah konten yang bersifat tuntas (mastery). Keterampilan kognitif
dan psikomotorik adalah kemampuan penguasaan konten yang dapat dilatihkan.
Sedangkan sikap adalah kemampuan penguasaan konten yang lebih sulit
dikembangkan dan memerlukan proses pendidikan yang tidak langsungPenilaian hasil belajar mencakup
seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera diikuti dengan
pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan.
h.
kompetensi
pada tingkat memuaskan (Kriteria Ketuntasan Minimal/KKM dapat dijadikan tingkat
memuaskan).
2.
Di tinjau dari prosesnya
a.
Pada
KTSP proses pembelajaran yang lebih dominan adalah aspek kognitif, psikomotor,
dan afektif, sedangkan pada kurikulum 2013 dalam proses belajar mengajar
nantinya yang lebih dominan adalah afektif, psikomotor, baru kognitif. Artinya
siswa dalam proses lebih menonjolkan afektif dan psikomotornya.
b.
Kurikulum
2013 sangat menekankan penyeimbangan antara aspek kognitif (intelektual),
psikomotorik (gerak) dan afektif (sikap). Berbeda dengan KTSP 2006 yang pada
tahap implemntasinya cenderung lebih fokus pada aspek kognitifnya.
c.
Aspek
standar isi. Jumlah mata pelajaran yang ada di dalam setiap jenjang di
kurikulum 2013 berkurang. Contoh: untuk sekolah dasar yang awalnya 10 menjadi 6
mata pelajaran, tetapi esensi yang diharapkan dari setiap pembelajaran tetap
ada, sehingga cara yang digunakan didalam kurikulum 2013 adalah integrasi
beberapa pelajaran ke pelajaran lain. Integrasi ini disebut pembelajaran
tematik. Pengurangan jumlah pelajaran pada kurikulum 2013 namun dmikian
berimbas pada penambahan waktu belajar. Untuk tingkat sekolah dasar penambhan 4
jam dalam 1 minggu.
d.
Standar
proses pemebelajaran. Perubahan yang signifikan terjadi pada penedekatan pembelajaran
yang dilakukan. Pembelajaran yang pada awalnya menggunkan pendekatan
behaviorisme dan kognitifisme, sekarang mulai bergeser menuju kedekatan
konstrutivisme. Hal ini akan berimbas pada guru di kelas yang pada awalnya
cenderung menggunkan guru sebagai sumber pembelajaran (teacher-centered
leaning), menjadi siswa dan lingkungannya sebagai sumber (student-centered
leaning).
e.
Perubahan
standar penilaian. Pada kurikulum KTSP 2006 penilaian yang dilakukan cenderung
menggunakan penilaian akhir tanpa ada penilaian pada proses pembelajaran. Pada
kurikulum baru ini, penilaian akan di proses belajar turut dimasukan. Nantinya
akan ada penilaian forfolio terhadap forfolio terhadap pribadi siswa.
3.
Di tinjau dari penilaiannya
a.
Kurikulum 2006
Kurikulum 2006 memuat sejumlah
permasalahan diantaranya :
1)
Kurikulum
belum sepenuhnya berbasis kompetisi sesuai tuntutan fungsi dan tujuan
pendidikan nasional.
2)
Kompetensi
belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan dan pengetahuan.
3)
Beberapa
kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya
pendidikan karakter, metodologi, pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills
dan hard skill, kewirausahaan), belum terakomodasi didalam kurikulum.
4)
Kurikulum
belum peka dan tanggapan terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat
lokal, nasional maupun global.
5)
Standar
proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pengajaran yang rinci sehingga
membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran
yang berpusat pada guru.
6)
Standar
penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis pada kompetensi (proses dan
hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berskala.
7)
Dengan
KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi
tafsir.
b.
KTSP 2013
1)
Pada
kurikulum 2013 tantangan masa depan yang dihadapi yaitu arus globalisasi,
masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi, konfergensi ilmu dan
teknologi, dan ekonomi berbasis pengetahuan.
2)
Kompetensi
masa depan yaitu meliputi kemampuan berkomunikasi, kemapuan berfikir jernih dan
kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan kemampuan
menjadi warga negara yang efektif, dan kemampuan mencoba untuk mengerti dan
toleran terhadap pandangan yang berbeda.
3)
Fenomena
sosial yang mengemukakan seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi,
plagiarisme, kecurangan dalm berbagai jenis ujian, dan kejolak sosial.
4)
Persepsi
publik yang menilai pendidikan selama ini terlalu menitikberatkan pada aspek
kognitif, beban siswa yang terlalu berat dan bermuatan karakter.
4.
Di tinjau dari esensialnya
a.
Kurikulum 2013
1)
Tiap
mata pelajaran mendukung semua kompetensi (sikap, pengetahuan, keterampilan)
2)
Mata
pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain dan memiliki kompetensi dasar
yang diikat oleh kompetensi inti tiap kelas.
3)
Bahasa
Indonesia sebagai penghela maple lain (sikap dan keterampilan bahasa)
4)
Semua
mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang sama (saintifik) melalui
mengamati, menanya, mencoba, menalar, dll.
5)
Bermacam
jenis konten pembelajaran di ajarkan terkait dan terpadu satu sama lain (cross
curriculum atau integrated curriculum ), konten ilmu pengetahuan diintegrasikan
dan dijadikan penggerak konten pembelajaran lainnya.
6)
Tematik
integratif untuk kelas I – IV SD
7)
TIK
merupakan sarana pembelajaran, dipergunakan sebagai media pembelajaran mata
pelajaran lain.
8)
Bahasa
Indonesia sebagai alat komunikasi dan carrier of knowledge.
9)
Tidak
ada penjurusan di SMA. Ada mata pelajaran wajib, permintaan, antar minat dan
pendalaman minat.
10)
SMA
dan SMK memiliki mata pelajaran wajib yang sama terkait dasar – dasar
pengetahuan, keterampilan dan sikap.
11)
Penjurusan
di SMK tidak terlalu detil (sampai bidang studi), didalamnya terdapat
pengelompokkan peminatan dan pendalaman.
b.
KTSP 2006
1)
Mata
pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentu
2)
Mata
pelajaran dirancang berdiri sendiri dan memiliki kompetensi dasar sendiri
3)
Bahasa
Indonesia sejajar dengan maple lain
4)
Tiap
mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan berbeda
5)
Tiap
jenis konten pembelajaran diajarkan terpisah (separated curriculum)
6)
Tematik
untuk kelas I – III SD (belum terintegratif)
7)
TIK
adalah mata pelajaran sendiri
8)
Bahasa
Indonesia sebagai pengetahuan
9)
Untuk
SMA, ada penjurusan sejak kelas XI
10)
SMA
dan SMK tanpa kesamaan kompetensi
11)
Penjurusan
di SMK sangat detil (sampai keahlian)
E.
Pembahasan didalam Kurikulum 2013
Perubahan
kurikulum mulai dari Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Atas, dilakukan
untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah agar para generasi muda mampu
bersaing di masa depan.
Kurikulum baru
di SD menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian
berbasis test dan portofolio yang saling melengkapi. Di dalam Kurikulum 2013
ada beberapa berubahan ada beberapa yang berubah dari kurikulum sebelumnya,
diantaranya :
1.
Pelajaran berbasis tematik
Pada kurikulum
sebelumnya, pelaksanaan pelajaran berbasis tematik hanya pada kelas rendah, dan
di kelas tinggi setiap mata pelajaran terkesan berdiri sendiri. Namun, untuk
kurikulum 2013 ini anak – anak SD tidak lagi mempelajari masing – masing mata
pelajaran secara terpisah, namun pembelajaran berbasis tematik integratif yang
diterapkan pada tingkatan pendidikan dasar menygyhkan proses belajar
berdasarkan tema untuk kemudian di kombinasikan dengan mata pelajaran yang ada.
2.
Hanya ada 6 mata pelajaran
Pada kurikulum
sebelumnya, untuk tingkat Sd ada 10 mata pelajaran yang diajarkan yaitu
Pendidikan Agama, Pendidikan Kewargaeagaraan, Bhasa Indonesia, Matematika, IPA,
IPS, Seni Budaya dan Keterampilan, Jasmani dan Kesehatan, serta Muatan Lokal
dan Pengembangan Diri. Sedangkan, pada kurikulum baru mata pelajaran untuk anak
SD yang semula berjumlah 10mata pelajaran dipadatkan menjadi 6 mata pelajaran
yaitu. Agama, PPkn, Matematika, Bahasa Indonesia, Pendidikan Jasmani dan
Kesehatan, serta Seni Budaya.
3.
Pramuka menjadi ekskul wajib
Untuk Pramuka
sendiri dalam kurikulum 2013 akan menjadi ekskul yang wajib untuk semua
jenjang, termasuk juga di dalamnya jenjang Sekolah Dasar
4.
Bahasa Inggris hanya sebagai kegiatan
ekskul
Bahas Inggris
yang dihapus pada kurikulum 2013 ini telah menjadi polemik. Rencana penghapusan
ini didasari kekhawatiran akan membebani siswa dan memprioritaskan terhadap
penguasaan Bahasa Indonesia. Namun untuk kurikulum 2013 di tingkat SD Bahasa
Inggris termasuk dalam kegiatan ekstrakurikuler bersama dengan Palang Merah,
UKS, dan Pramuka.
5.
Mapel IPA dan IPS diintegrasikan dengan
6 mapel lain.
Empat mata
pelajaran yang dulu berdiri sendiri, yaitu IPA, IPS, muatan lokal dan
pengembangan diri, pada kurikulum 2013 di SD akan diintegrasikan dengan 6 mata
pelajaran lainnya. Untuk mata pelajran IPA akan menjadi materi pembahasaan
pelajaran Bahas Indonesia dan Matematika. Mata pelajaran IPS akan menjadi
pembahasan materi Bahasa Indonesia dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
(PPKn). Sedangkan mulok dan pengembangan diri itu kaitannya nanti dengan
seni Budaya.
6.
Belajar di sekolah lebih lama.
Kurikulum 2013
ini justru membuat lama belajar anak disekolah bertambah. Metode baru pada
kurikulum ini mengharuskan anak-anak untuk ikut aktif dalam pembelajran dan
mengobservasi setiap temanya.
F.
Materi
IPS yang Diajarkan dalam Kurikulum 2013
Makna manusia yang berkualitas, menurut Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu manusia terdidik yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan
bertanggung jawab.
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang dirancang baik dalam
bentuk dokumen, proses, maupun penilaian didasarkan pada pencapaian tujuan,
konten dan bahan pelajaran serta penyelenggaraan pembelajaran yang didasarkan
pada Standar Kompetensi Lulusan.
Konten pendidikan dalam SKL dikembangkan dalam bentuk
kurikulum satuan pendidikan dan jenjang pendidikan sebagai suatu rencana
tertulis (dokumen) dan kurikulum sebagai proses (implementasi). Dalam dimensi
sebagai rencana tertulis, kurikulum harus mengembangkan SKL menjadi konten
kurikulum yang berasal dari prestasi bangsa di masa lalu, kehidupan bangsa masa
kini, dan kehidupan bangsa di masa mendatang.
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mengarahkan peserta didik
menjadi:
a.
Manusia
berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu
berubah.
b.
Manusia
terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri.
c.
Warga
negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi
merupakan salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan
dalam Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kurikulum ini menekankan tentang pemahaman tentang apa yang
dialami peserta didik akan menjadi hasil belajar pada dirinya dan menjadi hasil
kurikulum. Oleh karena itu proses pembelajaran harus memberikan kesempatan yang
luas kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi hasil
belajar yang sama atau lebih tinggi dari yang dinyatakan dalam Standar
Kompetensi Lulusan.
Karakteristik kurikulum berbasis kompetensi adalah:
a.
Isi
atau konten kurikulum adalah kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi
Inti (KI) mata pelajaran dan dirinci lebih lanjut ke dalam Kompetensi Dasar
(KD).
b.
Kompetensi
Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi yang harus
dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran.
c.
Kompetensi
Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu mata
pelajaran di kelas tertentu.
Penekanan kompetensi ranah sikap, keterampilan kognitif, keterampilan psikomotorik, dan pengetahuan untuk suatu satuan pendidikan dan mata pelajaran ditandai oleh banyaknya KD suatu mata pelajaran. Untuk SD pengembangan sikap menjadi kepedulian utama kurikulum.
Penekanan kompetensi ranah sikap, keterampilan kognitif, keterampilan psikomotorik, dan pengetahuan untuk suatu satuan pendidikan dan mata pelajaran ditandai oleh banyaknya KD suatu mata pelajaran. Untuk SD pengembangan sikap menjadi kepedulian utama kurikulum.
d.
Kompetensi
Inti menjadi unsur organisatoris kompetensi bukan konsep, generalisasi, topik
atau sesuatu yang berasal dari pendekatan “disciplinary–based curriculum” atau
“content-based curriculum”.
e.
Kompetensi
Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat
dan memperkaya antar mata pelajaran.
f.
Proses
pembelajaran didasarkan pada upaya menguasai kompetensi pada tingkat yang
memuaskan dengan memperhatikan karakteristik konten kompetensi dimana
pengetahuan adalah konten yang bersifat tuntas (mastery). Keterampilan kognitif
dan psikomotorik adalah kemampuan penguasaan konten yang dapat dilatihkan.
Sedangkan sikap adalah kemampuan penguasaan konten yang lebih sulit
dikembangkan dan memerlukan proses pendidikan yang tidak langsung.
g.
Penilaian
hasil belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya
segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan
kompetensi pada tingkat memuaskan (Kriteria Ketuntasan Minimal/KKM dapat
dijadikan tingkat memuaskan).
Pengembangan
kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip berikut:
a.
Kurikulum
satuan pendidikan atau jenjang pendidikan bukan merupakan daftar mata
pelajaran.
b.
Standar
kompetensi lulusan ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan,
dan program pendidikan.
c.
Model
kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa
sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang
dikemas dalam berbagai mata pelajaran.
d.
Kurikulum
didasarkan pada prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang
dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kemampuan Dasar dapat dipelajari dan
dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaedah kurikulum
berbasis kompetensi.
e.
Kurikulum
dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat.
f.
Kurikulum
berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik
serta lingkungannya.
g.
Kurikulum
harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan
seni.
h.
Kurikulum
harus relevan dengan kebutuhan kehidupan.
i.
Kurikulum
diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta
didik yang berlangsung sepanjang hayat.
j.
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah
untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
k.
Penilaian
hasil belajar ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi.
Stategi
Implementasi Kurikulum terdiri atas:
a.
Pelaksanaan
kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
1)
Juli
2013: Kelas I, IV, VII, dan X
2)
Juli
2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
3)
Juli
2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
b.
Pelatihan
Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
c.
Pengembangan
buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014
d.
Pengembangan
manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah
(budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari –
Desember 2013
e.
Pendampingan
dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah
implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016.
Berikut
materi IPS SD yang diajarkan pada kurikulum 2013 pada masing-masing kelas
adalah :
1)
Pada
kurikulum 2013 di kelas I dan II SD mata pelajaran IPS terintegrasi ke dalam
mata pelajaran lain seperti PPKn, Bahasa Indonesia dan mata pelajaran lainnya.
Materi IPS yang diajarkan di kelas I SD lebih mengacu pada pendidikan karakter
seperti bagaimana cara menghargai keberagaman penduduk, budaya, agama dan ras
di Indonesia; mengajarkan siswa agar berbudi pekerti yang luhur; mengajarkan
siswa bagaimana cara yang baik dalam kehidupan sosial; serta mengajarkan siswa
bagaimana berperilaku yang baik dan benar.
2)
Untuk
kelas III SD di beberapa sekolah banyak yang tidak menggunakan kurikulum 2013
sehingga materi IPS yang diajarkan kepada siswa adalah sebagai berikut :
mengenal lingkungan sekitar, membuat denah lingkungan, pentingnya bekerja sama,
jenis-jenis pekerjaan, kegiatan jual beli, dan mengenal uang.
3)
Pada
kurikulum 2013 di kelas IV SD mata pelajaran IPS terintegrasi ke dalam mata
pelajaran lain seperti PPKn, Bahasa Indonesia dan mata pelajaran lainnya.
Materi IPS yang diajarkan di kelas I SD lebih mengacu pada pendidikan karakter
dengan materi seperti berikut : menghargai kebhinekatunggalikaan dan
keberagaman agama, suku bangsa; menyajikan bentuk-bentuk kepatuhan terhadap
kebiasaan, tata tertib,tradisi, dan adat dalam kehidupan di sekolah, keluarga
dan masyarakat sekitar; mengelompokkan identitas suku bangsa ( pakaian
tradisional, bahasa, pakaian adat, rumah adat, makanan khas, dan upacara adat),
social ekonomi ( pekerjaan orang tua), di lingkungan rumah, sekolah dan
masyarakat sekitar; mengetahui keteladanan proklamator kemerdekaan RI melalui
pengamatan; menunjukkan keteladanan tokoh proklamator kemerdekaan RI dalam
kehidupan sehari-hari di lingkungan setempat; menerima tempat tinggal dan
lingkunyannya sebagaibagian NKRI (misal:empati terhadap kehidupan sekitarnya).
4)
Materi
IPS yang diajarkan kepada siswa kelas V SD pada kurikulum 2013 adalah
menunjukan prilaku cinta tanah air dan bangga pada produk Indonesia, memahami
nilai-nilai kesejarahan kerajaan-kerajaan pada masa kerajaan Hindu, Budha, dan
Islam melalui bacaaan dan pengamatan; melaksanakan hak dan kewajiban (bidang
sosial, ekonomi, budaya, hukum) sebagai warga negara dalam kehidupan
sehari-hari sesuai dengan UUD 1945; memahami keragaman agama, sosial dan budaya
dalam bingkai kebinekaan; Menghargai perilaku
beriman dan bertaqwa
dalam kehidupansehari-hari melalui kegiatan ibadah dankegiatan sekolah;
Menyajikan berbagai permasalahan sosial di lingkungan sekitar
(kabupaten/kota, provinsi) melalui
gambar, video, atau cerita;
Menerima keputusan
atas dasar kesepakatan
(musyawarah mufakat) ; Menghargaikebhinnekatunggalikaan produk budaya;Menunjukkan perilaku cinta tanah airIndonesia dan banggaterhadap produk Indonesia;
Mengetahui keanekaragaman sosial, budaya dan ekonomi dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
melalui pengamatan; Meneladani tokoh (pahlawan) yang berperan dalam perjuangan menentang
penjajah hingga kemerdekaan Republik Indonesia.
5)
Untuk
kelas VI SD di beberapa sekolah banyak yang tidak menggunakan kurikulum 2013
sehingga materi IPS yang diajarkan kepada siswa adalah sebagai berikut : perkembangan
sistem administrasi wilayah Indonesia, kenampakan alam dan keadaan sosial,
benua-benua di dunia, gejala-gejala alam di Indonesia dan negara-negara
tetangga, perananan Indonesia pada era global, serta kegiatan ekspor impor.
.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari berbagai pendapat diatas mengenai pengertian kurikulum,
dapat kami simpulkan kurikulum adalah serangkaian rencana pembelajaran mengenai
mata pelajaran , metode pembelajaran dan tujuan pembelajaran yang di tempuh
oleh siswa yang telah di sesuaikan dengan jenjang pendidikan masing masing.
Dari Kurikulum tahun 1975 sampai Kurikulum 2006 (KTSP)
kurikulum yang paling efisien adalah kurikulum 2006 (KTSP) yang berorientasi
pada sistem PAKEM (Pembelajaran Aktif Kreatif Efektif dan Menyenangkan) karena
ditangan gurulah kurikulum ini dapat hidup dan berkembang sebab pengembangan
materi kurikulum akan baik apabila sesuai dengan tingkat perkembangan nalar
siswa, perbedaan perseorangan dan kemampuan daya serap siswa, suasana
pembelajaran yang kondusif, serta sarana dan sumber belajar yang tersedia.
Untuk Kurikulum 2013, IPS di SD diintegrasikan dengan mata
pelajaran yang lain seperti B. Indonesia dan Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan yang diajarkan secara terpadu sesuai dengan tema yang dibahas. Intinya, yang dihapuskan adalah nama
pelajarannya namun substansi pelajaran IPS tidak ada satu pun yang dihilangkan.
B.
Saran
Perubahan
kurikulum dari tahun ke tahun mengalami perkembangan namun Sebagus apapun rancangan kurikulum tersebut
jika pelaksanaannya tidak berjalan dengan semestinya maka keberhasilan tujuan
awal tidak akan dicapai. Oleh karena itu untuk menjalankan Kurikulum 2013
dengan berhasil kita memerlukan guru yang benar-benar profesional. Sebelum
Kurikulum 2013 diaplikasi kita harus mampu mempersiapkan guru baru untuk
menjalankan kurikulum baru tersebut. Para guru diberi sosialisasi dan pelatihan
mengenai kurikulum baru yang akan mereka jalankan. Ketika pemerintah yakin
bahwa gurunya sudah siap maka kurikulum baru pun baru dapat diimplementasikan.
DAFTAR PUSTAKA
Hamalik Oemar. (2011). Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung:
PT
Remaja Rosdakarya.
Revyareza,(2013).Perbedaan Kurikulum 2013 dan Ktsp. [Online].Tersedia:https://revyareza.wordpress.com/2013/11/01/perbedaan-kurikulum-2013-dan-ktsp-2006/. [diakses 01 September
2013].
Sardjiyo, dkk. (2007). Pendidikan IPS di SD. Jakarta:
Universitas Terbuka.
Sukmadinata Nana
Syaodih. (2010). Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT
Remaja Rosdakarya.
D.
Perbedaan
Kurikulum 2013 Dan KTSP 2006
Menurut
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
Bab 1 Pasal 1 Ayat (15) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah
“Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing
satuan pendidikan.” KTSP merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK)
adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing
satuan pendidikan atau sekolah (Muslich, 2007:17).
Kurikulum
2013 sudah diimplementasikan pada tahun pelajaran 2013/2014 pada
sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan secara resmi
pada tanggal 15 Juli 2013. Sesuatu yang baru tentu mempunyai perbedaan dengan
yang lama. Begitu pula kurikulum 2013 mempunyai perbedaan dengan KTSP. Berikut
ini adalah perbedaan kurikulum 2013 dan KTSP :
1.
Perbedaan umumnya
No
|
Kurikulum 2013
|
KTSP
|
1
|
SKL (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih
dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar
Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam
Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013
|
Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas
No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui
Permendiknas No 23 Tahun 2006
|
2
|
Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan
hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan
pengetahuan
|
lebih menekankan pada aspek pengetahuan
|
3
|
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI
|
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III
|
4
|
Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah
mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP
|
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata
pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013
|
5
|
Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua
mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah
(saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari
Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
|
Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi,
Elaborasi, dan Konfirmasi
|
6
|
TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai
mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran
|
TIK sebagai mata pelajaran
|
7
|
Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu
mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan
proses dan hasil.
|
Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan
|
8
|
Pramuka menjadi ekstrakuler wajib
|
Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib
|
9
|
Pemintan (Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA
|
Penjurusan mulai kelas XI
|
10
|
BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswa
|
BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa
|
Kelas :
2
Semester :
I
No
|
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
Materi Pokok
|
Konsep
- Konsep Terkait
|
Konsep Dasar Disiplin Ilmu Sosial
|
Analisis Relevansi Materi
|
Karakter
yang dikembangkan
|
1.
|
1.
Memahami peristiwa penting dalam keluarga secara
kronologis.
|
1.1 Memelihara dokumen dan koleksi benda
berharga miliknya.
|
Memelihara
dokumen dan koleksi benda berharga
|
-
Akta kelahiran
-
Rapor
-
Kartu Pelajar
-
Ijazah
-
KTP
-
SIM
-
STNK
-
KK
-
Foto keluarga
-
Video keluarga
|
Sejarah
|
1. Penerbit Erlangga
|
Disiplin,
rasa ingin tahu, dan mandiri
|
|
|
1.2
Memanfaatkan dokumen dan benda penting keluarga sebagai sumber cerita.
|
Manfaat
dokumen dan benda penting keluarga sebagai sumber cerita
|
-
Album poto keluarga
-
Rapor
-
Piala
-
Mendali
-
Video keluarga
|
Sejarah
|
2.
Penerbit Erlangga
|
Mandiri,
rasa ingin tau, dan komunikatif
|
|
|
1.3
Menceritakan peristiwa penting dalam keluarga secara kronologis
|
Peristiwa
penting dalam keluarga
|
-
Album poto keluarga
-
Video keluarga
|
Sejarah
|
3.
Penerbit Erlangga
|
Peduli
sosial, rasa ingin tau, dan mandiri
|
Kelas :
2
Semester :
II
No
|
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
Materi Pokok
|
Konsep
- Konsep Terkait
|
Konsep Dasar Disiplin Ilmu Sosial
|
Analisis Relevansi Materi
|
Karakter
yang dikembangkan
|
2.
|
1.
Memahami kedudukan dan peran anggota dalam
keluarga dan lingkungan tetangga
|
2.1 Mendeskripsikan kedudukan dan peran anggota
keluarga
|
Kedudukan
dan peran anggota keluarga
|
-
Kakek
-
Nenek
-
Ayah
-
Ibu
-
Kakak perempuan
-
Kakak laki-laki
-
Adik
-
Bibi
-
Paman
-
Sepupu
|
Psikologi
sosial
|
1. Penerbit Erlangga
|
Demokratis,
komunikatif, dan peduli sosial
|
|
|
2.2
Menceritakan pengalamanya dalam melaksanakan peran dalam anggota keluarga
|
Pengalaman
melaksanakan peran dalam keluarga
|
-
Mencari nafkah
-
Ibu rumah tangga
-
Belajar
|
Psikologi
sosial
|
2.
Penerbit Erlangga
|
Mandiri,
kerja keras dan peduli sosial
|
|
|
2.3 Memberi
contoh bentuk-bentuk kerja sama di lingkungan tetangga
|
Kerja
sama di lingkungan tetangga
|
-
Membantu tetangga
-
Bergotong royong
-
menghormati
-
Ronda malam atau siskamling
|
Sosiologi
|
3.
Penerbit Erlangga
|
Peduli
sosial, komunikatif dan toleransi
|
0 komentar:
Posting Komentar